Suara.com - Komisi Untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai intimidasi terhadap dua orang jurnalis yang melakukan peliputan di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, semakin menunjukkan upaya untuk menutupi kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Brigadir Yosua diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi. Diketahui, rumah dinas itu merupakan tempat kejadian perkara kasus penembakan tersebut.
"Iya (semakin menunjukkan upaya menutupi). Dalam sejumlah kasus, upaya intimidasi terhadap jurnalis yang memberitakan kerap menunjukkan sesuatu yang ditutupi," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Rivanlee mengatakan kerja jurnalis seharusnya dianggap sebagai upaya pencarian fakta dengan menggali keterangan dari berbagai pihak.
Atas peristiwa itu intimidasi tersebut, KontraS menyatakan kecewa, sebab dalam kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk mengusut kasus kematian Brigadir J sampai tuntas secara transparan.
"Kami kecewa intimidasi ini terjadi. Mestinya pernyataan Kapolri dan Presiden harus dianggap sebagai perintah untuk menjamin keterbukaan," kata Rivanlee.
Polisi Diduga Menutupi
Sebelumnya KontraS mengindikasikan kepolisian berupaya untuk menutupi dan mengaburkan fakta kematian Brigadir J.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com.
Baca Juga: Pembunuhan Polisi Vs Polisi Menimbulkan Tanda Tanya Baru! Dua Jurnalis Diintimidasi
![Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/13/63154-rumah-kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdy-sambo.jpg)
Indikasi menutupi kasus ini disebut KontraS berdasarkan kejanggalan pada peristiwa ini, di antaranya terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari. Kemudian kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.