Suara.com - Sejumlah penumpang angkutan umum di Jakarta setuju dengan rencana pemerintah memisahkan tempat duduk perempuan dan lelaki untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.
Namun sejumlah supir angkot menolak gagasan itu karena dianggap akan semakin menyulitkan mereka dalam mencari penumpang.
Anggota legislatif menilai rencana itu memiliki tujuan positif, tetapi akan sulit direalisasikan. Anggota DPRD lainnya mengkritik pemerintah. Setelah terjadi pro dan kontra, pemerintah membatalkan rencana dan menggantinya dengan penyediaan nomor hotline dan pos pengaduan.
Seorang penumpang bernama Devi mengatakan sangat mendukung rencana pemisahan kursi karena akan membuat penumpang perempuan menjadi lebih aman.
"Kadang kalau ada lawan jenis di sebelah suka ada modus-modus gitu kan. Pegang-pegang. Kalau dipisah gitu kita lebih aman. Kalau saya positif sih, mendukung," kata dia.
Penumpang bernama Susi yang sedang berada di halte bus Tebet juga mendukung, tetapi aturannya harus jelas.
"Kalau laki-lakinya banyak perempuannya dikit. Pembedaan tempat duduknya bagaimana? Model aturannya sih yang harus jelas. Soalnya ruang di angkot itu kecil kan, mau ditaruh di sebelah mana lagi," kata Susi.
Pemisahan kursi penumpang rencananya mulai dilaksanakan pada pekan ini setelah petunjuk pelaksanaan operasional rampung.
"Jadi kami dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Jakarta Syafrin Liputo, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Nekat! Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual pada Wanita yang Baru Melahirkan
Dalam petunjuk pelaksanaan yang sedang disusun, nanti penumpang perempuan diarahkan menempati kursi bagian kiri yang berkapasitas empat orang, sedangkan lelaki kursi sebelah kanan yang muat untuk enam orang.