Kematian Brigadir J Banyak Kejanggalan, Irjen Napoleon: Mari Berkata Jujur, Katakan Apa Adanya

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:31 WIB
Kematian Brigadir J Banyak Kejanggalan, Irjen Napoleon: Mari Berkata Jujur, Katakan Apa Adanya
Kematian Brigadir J Banyak Kejanggalan, Irjen Napoloen: Mari Berkata Jujur, Katakan Apa Adanya. [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat banyak sorotan berbagai kalangan termasuk Irjen Napoleon Bonaparte yang kini menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kece.

Terkait banyaknya kejanggalan dalam kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, jenderal bintang dua itu meminta semua kasus itu dibuka secara transparan. Sebab, menurutnya, sesuai yang ditutup-tutupi akan pasti sesuatu saat akan terbuka juga.

Awalnya, Napoleon menanggapi jika penyidik Polri akan mudah menuntaskan kasus tersebut.

"Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Komnas HAM dan Kompolnas Pantau Timsus Kasus Tewasnya Brigadir J, Kriminolog: Jangan Malah Makin Berlarut

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga menyebut, publik telah mencium hal yang janggal atas kasus tersebut. Dia pun menyebutkan sesuatu yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap dia.

Irjen Napoleon juga berpendapat, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait kasus itu pasti mempertaruhkan integtitas dirinya.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda."

Kapolri Bentuk Tim Gabungan

Baca Juga: Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi III ke Tim Khusus: Jangan Kerja Berdasarkan Asumsi dan Cari Popularitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya beberapa waktu lalu.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Kontras Bongkar Kejanggalan

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut, kronologis kasus yang disampaikan Polri tidak masuk akal. Ada indikasi kalau Polri terkesan menutup-nutupi kasus dan hendak mengaburkan fakta.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Kejanggalan pertama, terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik . Kasus ini baru disampaikan Mabes Polri pada Senin (11/7/2022) atau sekitar dua hari usai kejadian.

Kemudian, kronologis kasus yang disampaikan Polri berubah-ubah, ditemukannya luka sayatan pada jenazah Yosua di bagian muka, dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Selanjutnya, CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi dan keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.

KontraS juga menyoriti soal keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa terjadi pun tidak jelas.Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan.

"Pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher," ucap Rivanlee.

Keluarga Yosua, lanjut Rivanlee, juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Hal tersebut berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan.

KontraS memandang ini bukan kali pertama dalam hal upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu. Misalnya, kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI.

Pada persidangan kasus, beber Rivanlee, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa tersebut. Bahkan, diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi.

"Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI