Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang ikut memantau penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Terkait hal itu, kedua komisi itu diharapkan bekerja secara intens dan proaktif untuk memastikan penyelidikan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara transparan.
"Menjadi catatan jangan hanya menjadi lembaga ikutan, tapi dua komisi ini harus intens dan proaktif, memastikan terungkap kasus ini secara cepat, transparan dan berbasis SCI (scientific science investigation)," kata Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Josias Simon saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Simon mengatakan, kasus ini sudah tidak dapat ditutup-tutupi lagi, sebab sudah menjadi perbincangan publik. Segera terungkapnya fakta yang sebenarnya, dinantikan publik, sekaligus untuk menjawab isu liar yang beredar.
"Kasus ini sudah viral, jadi perlu secepatnya direspons dan dijelaskan kronologisnya oleh tim khusus (landasan bagi penyidik) agar meminimalkan kesimpangsiuran atas kejanggalan yang ada beredar di medsos. Sudah sulit menutupi kasus yang telah mendapat perhatian pejabat negara dan jangan malah semakin berlarut jika lambat direspons," ujar Josias.
Bukan Bagian Timsus Kapolri
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya hanya dilibatkan untuk melakukan pemantau terhadap jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya," kata Beka di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Kendati begitu, kata Beka, Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan secara tersendiri terhadap kasus ini.
"Melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama. Itu yang pertama ingin saya tegaskan," katanya.