Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang ikut memantau penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Terkait hal itu, kedua komisi itu diharapkan bekerja secara intens dan proaktif untuk memastikan penyelidikan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara transparan.
"Menjadi catatan jangan hanya menjadi lembaga ikutan, tapi dua komisi ini harus intens dan proaktif, memastikan terungkap kasus ini secara cepat, transparan dan berbasis SCI (scientific science investigation)," kata Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Josias Simon saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Simon mengatakan, kasus ini sudah tidak dapat ditutup-tutupi lagi, sebab sudah menjadi perbincangan publik. Segera terungkapnya fakta yang sebenarnya, dinantikan publik, sekaligus untuk menjawab isu liar yang beredar.
"Kasus ini sudah viral, jadi perlu secepatnya direspons dan dijelaskan kronologisnya oleh tim khusus (landasan bagi penyidik) agar meminimalkan kesimpangsiuran atas kejanggalan yang ada beredar di medsos. Sudah sulit menutupi kasus yang telah mendapat perhatian pejabat negara dan jangan malah semakin berlarut jika lambat direspons," ujar Josias.
Bukan Bagian Timsus Kapolri
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya hanya dilibatkan untuk melakukan pemantau terhadap jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya," kata Beka di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Kendati begitu, kata Beka, Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan secara tersendiri terhadap kasus ini.
"Melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama. Itu yang pertama ingin saya tegaskan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Komnas HAM terbuka kepada semua pihak yang ingin memberikan informasi terkait kasus ini. Hal tersebut yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang
"Komnas HAM tentu saja membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat, dimiliki oleh publik, kalau memang ada hal-hal, fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin bisa disampaikan ke Komnas HAM. Itu tentu saja jadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM ke depan menambah terang peristiwa yang ada," ujarnya.
Kronologi Versi Polisi
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.
Tim Khusus
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," kata dia.