Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan Polri agar memasukan orang-orang terpilih dan terpercaya dalam tim khusus yang dibentuk untuk mendalami kasus polisi tembak polisi.
"Satu hal yang perlu kami ingatkan adalah agar tim-tim yang dilibatkan melihat persoalan dengan jernih," kata Habiburokhman, Kamis (14/7/2022).
Ia sekaligus meminta Polri agar bekerja sesuai dengan fakta dan temuan yang ada.
"Jangan bekerja hanya berdasar asumsi publik, apalagi mencari popularitas," ujar Habiburokhman.
"Dalam pembuktian pidana sangat dilarang untuk berasumsi. Semua kesimpulan harus benar-benar berdasarkan bukti-bukti yang sangat meyakinkan."
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Segera Minta Keterangan Irjen Sambo-Keluarga Brigadir J
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," ujarnya.
Diduga Lecehkan Istri Jenderal
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.