Suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, meminta kepolisian untuk segera membeberkan fakta sebenarnya atas kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Brigadir Yosua diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E.
"Kasus ini sudah viral jadi perlu secepatnya direspon dan dijelaskan kronologisnya oleh tim khusus (landasan bagi penyidik)," kata Josias saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Dia mengatakan kepolisian sudah tidak dapat menutup-nutupi kasus ini karena sudah keburu ramai diperbincangkan masyarakat.
Fakta sebenarnya perlu dibeberkan ke publik demi menjawab isu liar yang beredar. Terlebih dalam kasus ini sejumlah pihak mengungkap kejanggalan kematian Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Bekerja secara Independen Usut Kematian Brigadir J
"Agar meminimalkan kesimpangsiuran atas kejanggalan-kejanggalan yang ada beredar di medsos. Sudah sulit menutupi kasus yg telah mendapat perhatian pejabat negara dan jangan malah semakin berlarut jika lambat direspon," kata dia.
Terkait lembaga eksternal yang dilibatkan Polri, dalam hal Komnas HAM dan Kompolnas dinilai Josias sudah langkah yang tepat. Kedua lembaga diharapkan menjadi pihak pengawas untuk memastikan pengusutan dilakukan secara transparan.
"Kedua komisi ini menjadi pengawas dan memantau pengungkapan secara transparan," ujarnya.
Namun kedua lembaga ini, diminta untuk proaktif, tidak hanya sekedar pelengkap Tim Khusus.
"Menjadi catatan jangan hanya menjadi lembaga ikutan, Tapi dua komisi ini harus intens dan proaktif. Memastikan terungkap kasus ini secara cepat, transparan dan berbasis SCI atua Scientific Science Investigation," kata Josias.
Sejumlah Kejanggalan Kematian Brigadir J
Sebelumnya Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar mengindikasikan kepolisian berupaya untuk menutupi dan mengaburkan fakta kematian Brigadir J.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com.
Indikasi menutupi kasus ini disebut KontraS berdasarkan kejanggalan pada peristiwa ini, di antaranya terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari. Kemudian kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah. Lalu CCTV dalam kondisi mati di lokasi kejadian, serta keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.
KontraS juga menemukan perbedaan keterangan antara keluarga Brigadir J dan kepolisian. Pihak keluarga, mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak di bagian leher. Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ujar Rivanlee.
Tak hanya KontraS, sejumlah kejanggalan dalam kasus ini juga diungkap Indonesia Police Watch (IPW). Sugeng Teguh Santoso, ketua IPW menyebut, sejumlah kejanggalan itu di antaranya, otopsi atau bedah mayat yang dilakukan ke jenazah Brigadir J.
"Dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigpol Nopryansah adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan. Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," tutur Sugeng.
Kedua, kata dia, tidak adanya police line atau garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan. Garis polisi ditujukan agar TKP tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya, namun tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.
"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," imbuhnya.
Ketiga, merujuk pada hasil otopsi yang disampaikan keluarga, ditemukan luka sayat dan dua jari putus di jenazah Brigadir J.
"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol J pada jenasah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," kata Sugeng.
"Serta catatan keempat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?," kata Sugeng mempertanyakan.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.