Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan bekerja secara independen sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dalam proses penyelidikan kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E. Komitmen tersebut disampaikan Komnas HAM, meski mereka tergabung dalam Tim Khusus yang dibentuk Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, lembaganya memiliki tim sendiri yang akan bekerja sesuai dengan prosedur penyelidikan Komnas HAM. Namun dipastikannya, mereka akan tetap melakukan koordinasi.
"Jadi Komnas HAM punya tim sendiri. Kepolisian juga punya tim sendiri. Bekerja sesuai dengan mandat dan SOP masing-masing. Namun, tetap bisa koordinasi dan kerja sama dan sebagainya untuk memastikan terangnya peristiwa," kata Anam dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Anam mengungkap, sebagai lembaga eksternal dalam pengusutan ini tim Komnas HAM diberikan akses untuk semua keterangan dan barang bukti.
"Semua hal yang kami butuhkan untuk membuat terangnya peristiwa, untuk khususnya di teman-teman pemantauan dan penyelidikan untuk bekerja mengungkap kasus ini," ujarnya.
Sama halnya dengan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terhadap sejumlah kasus sebelumnya, mereka juga akan memanggil semua pihak yang memiliki keterangan atau pengetahuannya dalam peristiwa ini.
"Oleh karenanya prinsip-prinsip imparsialitas dan sebagainya akan kami jaga dengan betul. Sebagaimana dengan barang-barang bukti yang lain, termasuk juga itu persis seperti kasus-kasus yang lain," tutur Anam.
Komnas HAM berencana mendatangi lokasi kejadian, jika hal tersebut nantinya dibutuhkan.
"Dan kami akan meminta semua barang terkait, atau semua barang bukti terkait peristiwa ini," kata Anam.
Baca Juga: Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Harapannya dengan dibentuk tim khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J panik melihat kedatangannya. Hingga akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," katanya.