Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan bekerja secara independen sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dalam proses penyelidikan kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E. Komitmen tersebut disampaikan Komnas HAM, meski mereka tergabung dalam Tim Khusus yang dibentuk Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, lembaganya memiliki tim sendiri yang akan bekerja sesuai dengan prosedur penyelidikan Komnas HAM. Namun dipastikannya, mereka akan tetap melakukan koordinasi.
"Jadi Komnas HAM punya tim sendiri. Kepolisian juga punya tim sendiri. Bekerja sesuai dengan mandat dan SOP masing-masing. Namun, tetap bisa koordinasi dan kerja sama dan sebagainya untuk memastikan terangnya peristiwa," kata Anam dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Anam mengungkap, sebagai lembaga eksternal dalam pengusutan ini tim Komnas HAM diberikan akses untuk semua keterangan dan barang bukti.
"Semua hal yang kami butuhkan untuk membuat terangnya peristiwa, untuk khususnya di teman-teman pemantauan dan penyelidikan untuk bekerja mengungkap kasus ini," ujarnya.
Sama halnya dengan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terhadap sejumlah kasus sebelumnya, mereka juga akan memanggil semua pihak yang memiliki keterangan atau pengetahuannya dalam peristiwa ini.
"Oleh karenanya prinsip-prinsip imparsialitas dan sebagainya akan kami jaga dengan betul. Sebagaimana dengan barang-barang bukti yang lain, termasuk juga itu persis seperti kasus-kasus yang lain," tutur Anam.
Komnas HAM berencana mendatangi lokasi kejadian, jika hal tersebut nantinya dibutuhkan.
"Dan kami akan meminta semua barang terkait, atau semua barang bukti terkait peristiwa ini," kata Anam.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan