Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan sejumlah langkah guna mengusut kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E.
Selain memanggil semua pihak yang mengetahui peristiwa ini, Komnas HAM akan segera meminta sejumlah barang bukti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan meski lembaganya tergabung dalam Tim Khusus bentukan Polri, mereka diberikan kewenangan untuk bekerja sesuai dengan prosedur lembaganya.
"Kami akan melihat semua tempat (TKP) yang perlu dilihat. Dan kami akan meminta semua barang terkait, atau semua barang bukti terkait peristiwa ini. Nah itu yang akan dilakukan Komnas HAM," kata Anam dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Anam juga mengatakan pihaknya akan melibatkan pakar untuk dimintai pandangannya dalam peristiwa ini, jika nantinya dibutuhkan.
Guna segera mengusut kasus ini, langkah pertama yang dilakukan Komnas HAM akan segera memanggil seluruh pihak yang memiliki pengetahuan dalam peristiwa ini, termasuk di Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.

"Semua pihak akan dipanggil dan dimintai keterangannya. Atau bahkan kami juga menerima keterangan dari semua pihak, karena itu sebagian dari haknya," kata Anam.
Tergabung dalam Tim Khusus bentukan Porli, Anam mengatakan Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan prosedur lembaga yang independen dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kami ingatkan Komnas HAM adalah lembagai independen dan harus bekerja secara independen," tegas Anam.
Baca Juga: Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Nyatakan Akan Panggil Semua Pihak
Anam pun berharap dalam proses penyelidikan ini dapat selesai sesegera mungkin, demi terangnya peristiwa. Diharapkan seluruh pihak yang dipanggil dapat memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM.