Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan sejumlah langkah guna mengusut kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E.
Selain memanggil semua pihak yang mengetahui peristiwa ini, Komnas HAM akan segera meminta sejumlah barang bukti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan meski lembaganya tergabung dalam Tim Khusus bentukan Polri, mereka diberikan kewenangan untuk bekerja sesuai dengan prosedur lembaganya.
"Kami akan melihat semua tempat (TKP) yang perlu dilihat. Dan kami akan meminta semua barang terkait, atau semua barang bukti terkait peristiwa ini. Nah itu yang akan dilakukan Komnas HAM," kata Anam dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Nyatakan Akan Panggil Semua Pihak
Anam juga mengatakan pihaknya akan melibatkan pakar untuk dimintai pandangannya dalam peristiwa ini, jika nantinya dibutuhkan.
Guna segera mengusut kasus ini, langkah pertama yang dilakukan Komnas HAM akan segera memanggil seluruh pihak yang memiliki pengetahuan dalam peristiwa ini, termasuk di Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.
"Semua pihak akan dipanggil dan dimintai keterangannya. Atau bahkan kami juga menerima keterangan dari semua pihak, karena itu sebagian dari haknya," kata Anam.
Tergabung dalam Tim Khusus bentukan Porli, Anam mengatakan Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan prosedur lembaga yang independen dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kami ingatkan Komnas HAM adalah lembagai independen dan harus bekerja secara independen," tegas Anam.
Anam pun berharap dalam proses penyelidikan ini dapat selesai sesegera mungkin, demi terangnya peristiwa. Diharapkan seluruh pihak yang dipanggil dapat memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM.
"Kami targetkan secepat mungkin, karena memang kami tidak bisa menentukan satu bulan atau satu bulan setengah. Itu tergantung semua pihak," ujarnya.
"Ketika pihak a, pihak b, ketika dimintai keterangan bisa bertemu dengan kami, ketika tinjau lokasi, terus bisa melihat dengan jernih lokasi itu, atau kami butuhkan ahli. Ahli juga tepat waktunya sesuai dengan kerangka kerja kita," sambungnya.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.