Akibat kejadian ini, AH harus dilarikan ke puskesmas dan mendapatkan perawatan darurat. Tangan Sutrisno juga terbakar akibat panik dan mematikan api yang menyambar sang anak dengan tangan kosong.
Untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif, pihak puskesmas pun merujuk AH dan Sutrisno untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo.
4. Tubuh AH terbakar 30 persen
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, luka bakar yang dialami AH mencapai 30 persen dari keseluruhan tubuh. Luka bakar tersebut mengenai bagian wajah, mulut, leher, dada, dan bagian tangan kiri AH.
Sementara, AH masih menjalani perawatan dengan pemberian salep luka bakar. Perawatan lebih lanjut masih didiskusikan dengan para dokter ahli bedah apakah perlu dilakukan operasi atau tidak untuk proses penyembuhan luka bakar AH.
5. Penjual bertanggung jawab penuh
Usai kejadian tersebut, Sutrisno mengungkap bahwa sang penjual ice smoke tersebut menemuinya dan meminta maaf atas kejadian yang menimpa sang anak.
Penjual juga bersedia untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menanggung penuh biaya perawatan AH.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Dua SD di Ponorogo Hanya Mendapatkan Satu Murid Baru