Suara.com - Polisi meringkus 3 emak-emak yang menjadi kurir narkotika jenis sabu di salah satu hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7/2022). Dari tangan pelaku petugas mengamankan 9 paket besar sabu dengan total berat 9,5 kilogram.
Polisi menyebut, tidak menutup kemungkinan jika barang haram tersebut di drop di salah satu kampung yang marak peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat, seperti Kampung Boncos dan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng.
"Bukan tak mungkin mereka sebar di Jakarta. Jadi tidak menutup kemungkinan mereka drop ke (kampung) Boncos, ke Kampung Ambon yah,” kata Pasma, Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022)
Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus 3 emak-emak pelaku peredaran narkotika jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta. Ketiganya berinisial Y (52), I (45) dan N (46).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari ketiga emak-emak ini petugas menyita barang haram berupa sabu seberat 9,5 kilogram.
Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Atas informasi itu, lanjut Pasma, tim langsung bergerak, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan I di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 9 paket besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 9,5 kilogram.
"Mereka diperintahkan oleh tersangka N untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Pekanbaru ke Jakarta dengan menggunakan bus umum pada hari Senin 4 Juli 2022," ungkapnya, di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana
N mengaku 9 paket besar sabu ini merupakan milik S dan A yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).