Anggota DPR Dukung Rencana Pemerintah akan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:14 WIB
Anggota DPR Dukung Rencana Pemerintah akan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia
Ilustrasi pekerja migran Indonesia ANTARA/HO-KRI Tawa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung rencana pemerintah yang akan moratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia sebagai langkah tegas menyusul terjadinya masalah perburuhan.

"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan pengiriman PMI, kami dukung moratorium," kata Nurhadi di Jakarta, hari ini.

Nurhadi mengatakan hal itu terkait dengan kabar bahwa pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman PMI ke Malaysia untuk menuntut komitmen Negeri Jiran itu pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.

Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja. Namun, Malaysia justru memiliki saluran perekrutan yang lain. Hal itu yang menyebabkan pemerintah Indonesia mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.

Baca Juga: Rekrutmen TKI atau PMI Gratis, Ketua APPMI: Online Butuh Proses Sampai dua Bulan

Nurhadi menilai langkah tegas moratorium tersebut karena adanya pelanggaran kesepakatan oleh pihak Malaysia dalam perekrutan pekerja asal Indonesia.

Menurut dia, moratorium pengiriman PMI sebagai pelajaran untuk Malaysia agar tidak menganggap enteng kesepakatan antara kedua negara.

Selama ini, kata dia, ada dua masalah utama yang telah dilanggar Malaysia, yaitu tidak rekrut PMI melalui satu kanal sehingga pemerintah Indonesia kesulitan dalam pemantauan.

Kedua, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun, dan adanya temuan yang dilaporkan migrant care yang diduga terdapat ratusan PMI meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.

"Apabila peristiwa tragis itu benar, merupakan keprihatinan kita semua yang harus dijawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: 7 Ribu TKI Taiwan Sholat Idul Adha di Halaman Museum Nasional Taiwan

Nurhadi memandang perlu langkah dan upaya konkret guna mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI