Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan memanggil semua pihak terkait kasus polisi tembak polisi. Hal ini demi mengumpulkan data dan informasi untuk mengungkap kasus Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E.
"Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Anam mengatakan, pemanggilan seluruh pihak merupakan bagian dari hak mereka yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Karena itu, Komnas HAM menyatakan akan mengedepankan prinsip imparsialitas.
Selain memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM juga memastikan akan mengumpulkan semua barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus," imbuh Anam.
Anam melanjutkan, Komnas HAM telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar. Di antaranya kasus kematian Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Berkaca dari pengalaman pengungkapan kasus-kasus tersebut, Komnas HAM yakin dapat membantu polisi untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J hingga menjadi lebih jelas.
"Yang jelas, kami memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali," ujar Anam.
Dalam keterangannya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa memastikan berapa lama tim akan bekerja membantu Polri. Pasalnya, hal itu juga tergantung pada kesiapan pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk dari para ahli.
Baca Juga: Profil Seno Sukarto, Mantan Jenderal yang Jadi Ketua RT di Rumah Ferdy Sambo
"Komnas HAM juga akan melihat langsung semua tempat atau lokasi yang dibutuhkan," ujarnya.
Komnas HAM mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan atau mengajak lembaga HAM itu untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut. [ANTARA]