Budi mengatakan belum ditemukan penyakit infeksi yang membahayakan bagi jamaah haji. Namun, pihaknya tetap akan memantau jemaah haji yang sudah pulang ke Indonesia.
"Hasil diagnosa belum ada ditemukan penyakit berbahaya," ucap Budi.
Jemaah haji nantinya bakal dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk memantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang ke Tanah Air.
"Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," imbuhnya.
Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya, maka jemaah yang sakit segera ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH. Mereka akan mendapatkan proses observasi kesehatan lebih lanjut.
Begitu juga dengan jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan di Indonesia. Mereka tetap akan dipantau kesehatannya di daerah masing-masing, selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing-masing.
Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan,diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat.
"Pengawasan secara mandiri oleh jamaah untuk mengantisipasi penyakit menular seperti polio, meningitis dan lainnya yang dapat menyebabkan berpotensi wabah," pungkas Budi. [ANTARA]
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Bagasi, Ini Penjelasannya