Sebagai informasi tambahan, Seno Sukarto yang dipercaya untuk menjadi Ketua RT ditempat Irjen Pol. Ferdy Samboberada merasa tersinggung dengan tingkah Polisi.
Pasalnya, petugas keamanan yang seharusnya bertanggung jawab kepadanya diperintah polisi untuk mengganti CCTV tanpa memberitahukan kepadanya.
Ia menilai pihak kepolisian memberi perintah kepada petugas keamanan di lingkungannya, tanpa meminta ijin terdahulu padanya.
"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," katanya.
Menurut kepolisian, kasus ini bermula saat Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam Ferdy Sambo. Brigadir J disebut melecehkan istri atasannya sambil menodongkan senjata.
Istri Ferdy Sambo pun berteriak yang kemudian didengar oleh Bharada E yang juga bertugas di rumah tersebut.
Masih dari keterangan polisi, adu tembak pun terjadi antara Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatikan Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak.
Sementara itu, polisi menyebut bahwa CCTV di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah lama mati.
Hingga kini, kepolisian masih menelusuri peristiwa polisi tembak polisi ini dan bekerja sama sejumlah organisasi untuk mengungkap kasusnya.
Baca Juga: Pengamat Bilang Patut Dicurigai Ada Skenario Besar di Balik Kasus Penembakan Brigadir J
Kontributor : Damayanti Kahyangan