Suara.com - Peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga. Jakarta Selatan pekan lalu, hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian. Seno Sukarto sang Ketua RT pun turut menyoroti kasus ini, apalagi ia menyayangkan CCTV di pos satpam yang mendadak diganti.
Sebagai kepala lingkungan, Seno Sukarto baru mengetahui, jika alat perekam yang di pasang ditempat keamanan telah di copot oleh polisi. Karena itulah ia merasa geram.
"Sampai sekarang saya ketemu (dengan penyidik) aja enggak, terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT," ujar Seno, pada Rabu (13/7/2022).
Siapakah sebenarnya Mayjen Purnawirawan Seno Sukarto yang menjadi Ketua RT di lingkungan Irjen Pol. Ferdy Sambo? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Pengamat Bilang Patut Dicurigai Ada Skenario Besar di Balik Kasus Penembakan Brigadir J
Mayjen Purnawirawan Seno Sukarto lahir pada 1938. Meski usianya sudah tidak muda lagi, namun ia dipercaya untuk menjadi Ketua RT di lingkunganya.
Ketika masih berdinas di Polri, Seno pernah dua kali menjabat sebagai Kapolda, yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Sumatera Utara.
Seno Sukarto merupakan angkatan 9 Rajawali, jabatan terkahir yang ia emban semasa dinasnya adalah menjadi Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri).
Jabatan itu ia emban ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Kuntanto hingga Jenderal Pol Banurusman Astrosemitro.
Baca Juga: Detik-Detik Kadiv Propam Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Seno Sukarto menjabat sebagai Asrena Kapolri sejak tahun 1991 hingga 1996, namun kini ia tengah pensiun dari dunia Kepolisian.
Sebagai informasi tambahan, Seno Sukarto yang dipercaya untuk menjadi Ketua RT ditempat Irjen Pol. Ferdy Samboberada merasa tersinggung dengan tingkah Polisi.
Pasalnya, petugas keamanan yang seharusnya bertanggung jawab kepadanya diperintah polisi untuk mengganti CCTV tanpa memberitahukan kepadanya.
Ia menilai pihak kepolisian memberi perintah kepada petugas keamanan di lingkungannya, tanpa meminta ijin terdahulu padanya.
"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," katanya.
Menurut kepolisian, kasus ini bermula saat Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam Ferdy Sambo. Brigadir J disebut melecehkan istri atasannya sambil menodongkan senjata.
Istri Ferdy Sambo pun berteriak yang kemudian didengar oleh Bharada E yang juga bertugas di rumah tersebut.
Masih dari keterangan polisi, adu tembak pun terjadi antara Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatikan Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak.
Sementara itu, polisi menyebut bahwa CCTV di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah lama mati.
Hingga kini, kepolisian masih menelusuri peristiwa polisi tembak polisi ini dan bekerja sama sejumlah organisasi untuk mengungkap kasusnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan