Satpam Apartemen Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan Ekspedisi, Kini Jadi Buronan

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:18 WIB
Satpam Apartemen Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan Ekspedisi, Kini Jadi Buronan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di ruang publik. Kali ini, seorang karyawan ekspedisi berusia 23 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang satpam apartemen berinisial KH (48).

Kejadian tersebut langsung diselidiki oleh oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian menyatakan hingga kini tengah mengejar pelaku yang belum ditangkap.

"Kita sedang melakukan pengejaran pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Joko mengatakan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu (29/6/2022) lalu. Korban diketahui bekerja tidak jauh dari apartemen tempat pelaku bekerja.

Baca Juga: Dishub DKI Batalkan Rencana Pisah Penumpang, Legislator DPR RI Minta Stiker 112 Ditempel Di Angkot

Pelaku melancarkan aksinya saat sedang berdua saat dengan korban di sebuah ruangan lantai dasar. Setelah melihat situasi sepi, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Korban pun ketakutan dan langsung melarikan setelah mengalami pelecehan. Beberapa jam setelah peristiwa itu, korban mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melaporkan pelecehan seksual yang menimpanya.

Dalam pengakuannya, korban mengatakan pelecehan ini baru dialami satu kali. Kendati demikian, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.

Hingga kini, petugas satpam yang bekerja di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Barat itu masih dalam buruan polisi. [ANTARA]

Baca Juga: Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Begini Kata KPAI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI