Suara.com - Legenda dewa matahari dari dunia mitologi kuno mendadak menjadi viral. Hal ini disebabkan oleh laporan warga dari Kabupaten Lebak, Banten yang mengaku terganggu dengan keberadaan seorang pria bernama Natrom (62).
Pria itu diduga menyebarkan aliran sesat di sekitaran Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Natrom diketahui mengaku-ngaku sebagai dewa matahari hingga mempengaruhi orang orang untuk mempercayainya.
Simak inilah 7 fakta selengkapnya.
1. Sebarkan ajaran sesat
Baca Juga: Sambil Orasi, Emak-emak Kompak Derek Bus Terjebak Lumpur: Presiden Kunjungan Tiba-Tiba Bagus
Natrom diketahui mengaku ngaku sebagai dewa matahari atau Bhatara Surya untuk meyakinkan warga soal "keajaiban" yang ia miliki tersebut. Ia mengaku bahwa Allah SWT sudah menyatu dalam raganya sehingga ia melabeli dirinya sebagai "utusan" dan sering mengada-ada.
2. Sudah punya pengikut
Walaupun banyak masyarakat yang tidak mempercayai hal ini, namun nyatanya Natrom sudah memiliki beberapa pengikut dari daerah Banten Selatan.
Aksinya semakin meresahkan warga sekitar, sehingga mereka meminta kepolisian menangkap Natrom karena dianggap mengganggu ketentraman warga dalam memeluk agama masing-masing.
3. Menetap di desa
Baca Juga: Dear Warga Bekasi, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai KTP, Pemerintah: Tidak Perlu Khawatir
Natrom yang di KTP-nya diketahui memeluk agama Islam ini awalnya pindah ke Bekasi dan Sukabumi untuk menyebarkan aliran sesatnya tersebut, namun ditolak oleh warga.
Ia pun mengaku ada bisikan gaib yang ia terima untuk bermukim dan menetap di Desa Sawarna.
4. Miliki uang Rp 2 miliar
Pengakuan dari para tokoh agama dan saksi mengungkap bahwa Natrom mempunyai banyak uang, bahkan bernilai Rp 2 miliar yang digunakannya untuk membangun villa dan tanah.
Natrom juga menjanjikan pengikutnya akan hidup sejahtera dari mengelola villa dan tanah tersebut.
5. Status pernikahan terungkap
Dari berbagai kartu identitas Natrom, ia diketahui pernah menikah dan memiliki saty orang anak di Bekasi hingga akhirnya bercerai.
Perceraian itu diduga karena Natrom tidak akur dengan warga di sekitar pemukimannya di Bekasi. Ia pun akhirnya hijrah ke berbagai kota hingga menetap di Banten.
6. Dugaan penistaan agama
Akibat kasus penyebaran aliran sesat ini, Natrom dituduh melakukan penistaan agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Banten.
MUI Kabupaten Lebak Banten pun meminta kepolisian untuk segera mengusut kasus ini, agar tidak ada lagi penyebaran aliran aliran sesat karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
7. Diduga ada gangguan jiwa
Kasus penyebaran aliran sesat inipun membawa hasil terbaru yang menyatakan bahwa adanya dugaan gangguan jiwa yang dialami oleh Natrom. Ia juga disebut polisi perlu kontrol dan berobat di psikiater.
Kontributor : Dea Nabila