Suara.com - Polisi menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan menyusul adanya kasus mafia tanah yang menjerat pejabat BPN.
"Hari ini kami akan geledah kantor BPN," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Hengki menyebut penggeledahan dilakukan dalam rangka mengembangkan kasus ini. Dia berharap nantinya akan menemukan bukti-bukti atau petunjuk baru yang dapat menguatkan perkara tersebut.
"Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," katanya.
Baca Juga: 5 Cara Terhindar dari Penipuan Sertifikat Tanah
Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah. Dua di antaranya berinisial PS dan MB.
PS merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa para tersangka menggunakan modus yang sama dalam melancarkan aksi kejahatannya. Yakni, dengan menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Kacau! Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana