Luka Sayatan hingga Jari Putus, 6 Kejanggalan Jenazah Brigadir J yang Tewas Ditembak

Kamis, 14 Juli 2022 | 13:42 WIB
Luka Sayatan hingga Jari Putus, 6 Kejanggalan Jenazah Brigadir J yang Tewas Ditembak
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa baku tembak antara dua anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam masih diusuut. Kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J itu diwarnai dengan berbagai kejanggalan

Kejanggalan mulai dari adanya pernyataan kronologi yang berbeda dari saksi, beda pendapat polisi dengan keluarga korban, hingga alat serta bukti yang lemah karena CCTV yang terpasang di rumah Kadiv Propam mati .

Tak cuma itu, kejanggalan juga terlihat dari jenazah Brigadir J ketika tiba di kampung halamannya di Jambi. Simak inilah 6 fakta kejanggalan jenazah Brigadir J.

1. Keluarga sempat tak boleh lihat jenazah

Kejadian mengenaskan ini membuat orang tua dari Brigadir J yang saat kejadian masih berada di Sumatera Utara, bergegas pulang ke Jambi demi menemui jenazah sang anak.

Namun alangkah terkejutnya pihak keluarga ketika menerima jenazah Brigadir J. Pasalnya, mereka dilarang anggota kepolisian untuk membuka peti mati Brigadir J dengan alasan jenazah sudah diautopsi.

Hal tersebut tentu membuat orang tua curiga ada hal yang ditutup-tutupi. Mereka bahkan diminta menandatangani surat perjanjian jika ingin membuka peti mati jenazah Brigadir J.

2. Terdapat lebam

Ketika pihak keluarga mengecek kondisi jenazah Brigadir J, mereka mendapati adanya luka lebam di berbagai bagian tubuh Brigadir J. Padahal, kronologi yang disampaikan oleh saksi mengungkap bahwa Brigadir J murni meninggal karena ditembak.

Baca Juga: Enggannya Moeldoko Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi

3. Luka sayatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI