Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendesak agar seluruh aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap ke publik. Permintaan ini disampaikan Bamsoet ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bamsoet juga meminta PPATK untuk menjelaskan dengan baik kepada penyidik mengenai aliran dana ACT yang dianggap mencurigakan, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
"Hal itu mengingat adanya indikasi-indikasi keuangan yang mencurigakan dari data aliran keuangan lembaga ACT. Bahkan, sudah ditemukan oleh PPATK sejak 2014," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Selain itu, Bamsoet turut meminta PPATK mendukung kinerja tim penyidik Polri maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai kasus ACT, dengan memberikan data mereka.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Laporan Keuangan ACT, Ahyudin: Tidak Ada Penyelewengan
Menurutnya, hasil analisis transaksi keuangan ACT oleh PPATK, yakni terkait dengan temuan adanya indikasi pendanaan terorisme dapat segera ditindaklanjuti dengan investigasi secara mendalam.
"Hal ini guna menelusuri dan mengungkap dugaan transaksi untuk individu ataupun organisasi yang terlibat terorisme," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, pemerintah juga bisa melakukan audit secara menyeluruh terhadap keuangan ACT. Lalu meminta pihak ACT dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik dan masyarakat.
Dengan demikian, duduk perkara dari indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh ACT dapat diungkap lebih jelas.
Bamsoet juga mengingatkan kepada PPATK untuk lebih dini dalam melaporkan setiap adanya informasi transaksi keuangan mencurigakan kepada penegak hukum, agar sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
Baca Juga: Raih WTP, Ahyudin Yakinkan tidak Ada Penyelewengan Dana di ACT
Sebagai informasi, PPATK sempat mengatakan telah menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang ada dugaan terkait dengan organisasi teroris Al Qaida.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan beberapa nama yang PPATK kaji. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database-nya.
"Ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga, ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaida, penerimanya," kata Ivan Yustiavandana.
Meski demikian, Ivan mengatakan bahwa PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang ada dugaan terkait dengan Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.
"Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," tandasnya. [ANTARA]