Suara.com - Status Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Ad Interim yang dijabat Tito Karnavian akan habis pada Jumat (15/7/2022) besok. Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menyebut keputusan terkait kursi MenPAN RB itu sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu nanti otoritasnya presiden," kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Tito ditunjuk sebagai MenPAN RB Ad Interim per 4 Juli hingga 15 Juli 2022. Penunjukkan itu sesuai dengan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD lah yang menjadi MenPAN RB Ad Interim.
Baca Juga: Link Baca One Piece 1054, Misteri Kehadiran Ryokugyu di Wano Terungkap
Kursi MenPAN RB kosong setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat (1/7/2022).
Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga sempat ditanya perihal wacana reshuffle mengingat masa jabatan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang bakal habis.
Dalam jawabannya, Moeldoko mengatakan kalau segala keputusan itu berada di tangan Jokowi.
"Sekali lagi itu otoritas presiden, kapannya dan siapanya kita tunggu saja."
Baca Juga: Pria Penyebar Paham Dewa Matahari Ternyata Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Polisi