Kematian Brigadir J Di Rumah Kadiv Propam Jadi Misteri, Kontras Ungkap Sejumlah Kejanggalan: Ada Kesan Ditutupi

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:19 WIB
Kematian Brigadir J Di Rumah Kadiv Propam Jadi Misteri, Kontras Ungkap Sejumlah Kejanggalan: Ada Kesan Ditutupi
Polisi olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri, Selasa (12/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi. (Suara.co/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KontraS memandang ini bukan kali pertama dalam hal upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu. Misalnya, kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI.

Pada persidangan kasus, beber Rivanlee, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa tersebut. Bahkan, diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi.

"Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," sambungnya.

Merujuk hasil pemantauan, KontraS menemukan sejumlah pola yang kerap terjadi dalam hal mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian.

Pertama, ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Kedua, upaya menyelesaikan perkara dengan cara “kekeluargaan” atau “perdamaian” yang membuat pihak korban menjadi tertekan dan menyetop perkara.

Ketiga, tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang terjadi. Dari poin itu, KontraS menyebut kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara bakal terkikis.

"Sebab, hal tersebut akan mencoreng asas equality before the law dan hanya akan memperpanjang fenomena impunitas aparat," jelas Rivanlee.

Atas dasar tersebut, KontraS turut mendesak Kapolri untuk menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Geger, Kini Viral Video Kapolda Fadil Imran Peluk dan Cium Kening Irjen Ferdy Sambo

Kapolri juga diminta untuk menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI