Suara.com - Pria asal Bekasi berinisial NT menggegerkan publik setelah mengaku sebagai dewa matahari saat berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Aksi meresahkan pria itu langsung ditangani oleh Polres Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, pria itu mengalami gangguan kejiwaan. Diagnosis ini berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.
Polisi juga menyarankan NT kontrol dan minum obat ke psikiater. Sejauh ini, aksi pria di Lebak itu juga disebut polisi tidak memenuhi unsur pidana. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi.
"Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," kata Indik Rusmono di Lebak, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Pemkot Bekasi Bakal Bebaskan PBB untuk Veteran hingga ASN, Publik Kasih Reaksi Menohok
Indik mengatakan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT. Hasilnya menunjukkan jika yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.
Gangguan psikopatologi adalah penyakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil. Kondisi itu dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir.
Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.
Oleh karena itu, terhadap NT lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Pria Mengaku Dewa Matahari di Banten Ternyata Alami Gangguan Jiwa
"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," tandasnya. [ANTARA]