Kasus Jadi Atensi Jokowi, Jazilul DPR: Soal Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terserah Polri

Kamis, 14 Juli 2022 | 10:51 WIB
Kasus Jadi Atensi Jokowi, Jazilul DPR: Soal Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terserah Polri
Anggota Komisi III Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Desakan agar Polri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus mencuat seiring keinginan publik agar kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J berjalan netral dan transparan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III Jazilul Fawaid memilih mempercayakan penuntasan kasus tersebut kepada Polri. Ia menilai kepolisian yang akan menimbang apakah Ferdy Sambo harus dinonaktifkan atau tidak.

"Kita percayakan saja pada Polri. Langkah yang diambil Polri sudah bagus," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Diketahui, Kapolri telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J yang disebut kepolisian tewas akibat ditembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Juga: Insiden Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam, Legislator PD: Pantau Dan Kawal Penuntasan Kasusnya

Menurut Jazilul, pembentukan tim khusus tersebut sudah sesuai. Ia percaya bahwa Polri sepenuhnya akan transparan. Terlebih Presiden Jokowi telah menarih perhatian.

"Saya yakin kasus ini akan diproses secara profesional, transparan dan tuntas sebab ini sudah menjadi atensi presiden dan publikpun ikut memperhatikan," ucap Jazilul.

Respons Jokowi

Presiden Jokowi ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Minta Kasus Penembakan Diungkap Transparan, Keluarga Almarhum Brigadir J: Banyak Kejanggalan

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih berdinas seperti biasa setelah terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya hingga berujung peristiwa polisi tembak polisi.

Hal tersebut diungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebut Ferdy Sambo masih bertugas seperti biasanya sebagai Kadiv Propam Polri.

"Masih seperti biasa. Bertugas seperti biasa," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Adapun, kata Ramadhan, kasus ini sendiri kekinian masih ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengklaim, tim khusus akan bekerja serius dan transparan.

"Kita sudah sampaikan bahwa kasus ini dilakukan serius tentu hasilnya nanti akan diproses lebih lanjut apapun hasil temuan tersebut," katanya.

Mahfud MD Angkat Bicara

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo didesak untuk dinonaktifkan dari jabatannya usai kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumahnya pada Jumat (8/7/2022).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penonaktifan Ferdy Sambo menunggu hasil temuan awal dari tim khusus investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu tergantung temuan pendahuluan dari tim," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Ketua Kompolnas itu menuturkan keputusan menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo, menunggu hasil temuan awal kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.

"Kapolri pasti menunggu itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo," ujar Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI