Suara.com - Desakan agar Polri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus mencuat seiring keinginan publik agar kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J berjalan netral dan transparan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III Jazilul Fawaid memilih mempercayakan penuntasan kasus tersebut kepada Polri. Ia menilai kepolisian yang akan menimbang apakah Ferdy Sambo harus dinonaktifkan atau tidak.
"Kita percayakan saja pada Polri. Langkah yang diambil Polri sudah bagus," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Diketahui, Kapolri telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J yang disebut kepolisian tewas akibat ditembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Menurut Jazilul, pembentukan tim khusus tersebut sudah sesuai. Ia percaya bahwa Polri sepenuhnya akan transparan. Terlebih Presiden Jokowi telah menarih perhatian.
"Saya yakin kasus ini akan diproses secara profesional, transparan dan tuntas sebab ini sudah menjadi atensi presiden dan publikpun ikut memperhatikan," ucap Jazilul.
Respons Jokowi
Presiden Jokowi ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih berdinas seperti biasa setelah terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya hingga berujung peristiwa polisi tembak polisi.