Heboh Paham Dewa Matahari Di Lebak, Penyebar Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Minta Pelaku Minum Obat

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 09:00 WIB
Heboh Paham Dewa Matahari Di Lebak, Penyebar Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Minta Pelaku Minum Obat
Natrom, pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak , Banten diperiksa Polres Lebak. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria asal Bekasi berinisial NT (62), terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami gangguan jiwa setelah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono di Lebak, Kamis (14/7/2022).

"Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," kata Indik Rusmono.

Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.

Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.

Baca Juga: Mengenal Ajaran Dewa Matahari: Pengikut Dilarang Salat Lima Waktu Dan Mengikuti Nabi Muhammad, Aliran Sesat Baru?

Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil serta dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari. Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir.

Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.

Oleh karena itu, terhadap NT lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.

"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," ujarnya. (Sumber: Antara)

Baca Juga: 7 Fakta Natrom dari Bekasi yang Mengaku Dewa Matahari hingga Melarang Salat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI