Suara.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), tengah mengkaji beberapa kendaraan sepeda motor yang dilarang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Hingga kini kebijakan tersebut masih dirumuskan bersama PT Pertamina (Persero). Untuk itu, ketahui daftar merk motor yang dilarang beli Pertalite.
Berdasarkan BPH Migas, kendaraan roda dua yang dilarang membeli Pertalite adalah jenis kendaraan yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 untuk mobil dan di atas 250 cc untuk motor.
Jika rumusan tersebut disetujui, maka motor yang dibekali dengan mesin bertenaga 250 cc atau lebih dari berbagai tipe mulai dari motor gede (moge) hingga matic wajib berhenti menggunakan bahan bakar bersubsidi Pertalite.
Pengguna motor 250 cc ke atas kini sudah diwajibkan untuk menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar tunggangannya. Aturan ini bertujuan suapaya konsumsi BBM jenis Pertamax akan lebih tepat sasaran.
Mulai Kapan Berlaku
Pertamina pun menargetkan revisi terkait aturan tersebut selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Lantas apa saja merk motor yang dilarang beli Pertalite? Simak daftarnya berikut ini.
Daftar Merk Motor yang Dilarang Beli Pertalite
1. Motor Yamaha
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
- Skutik T Max
- MT09
- T07
- XMAX
- MT-25
- R25
- Lini moge Yamaha seperti R1, R6 dll
2. Motor Honda