Ikut Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Kami Bukan Tim Khusus Bentukan Kapolri

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:52 WIB
Ikut Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Kami Bukan Tim Khusus Bentukan Kapolri
Komnas HAM tegaskan bukan tim khusus kasus penembakan anggota polisi di rumah Irjen Ferdi Sambo. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

Tim Khusus

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Jari Putus hingga Keluarga Dilarang Lihat Jenazah, ICJR Curiga Ada Potensi Penyiksaan Atas Tewasnya Brigadir J

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI