Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan mengetahui adanya ajaran tersebut. Diketahui saat ini MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tengah mendalami soal dugaan ajaran dewa matahari yang sesat tersebut.
Dugaan sementera, ajaran dewa matahari tersebut dihubungkan dengan ajaran Islam, sehingga MUI kemudian mengambil tindakan atas hal tersebut.
5. Meresahkan warga sejak awal
Diketahui, kedatangan Natrom di wilayah Sawarna sejak awal sudah membuat geger warga. Hal tersebut dikarenakan Natrom menyebut bahwa dirinya memiliki gepokan uang tunai yang ia simpan di dalam dua koper.
Hal tersebut diungkap oleh para pengikutnya, mereka menyebut bahwa uang tunai yang berada di koper tersebut memiliki nilai sebesar Rp 2 miliar.
6. Memenuhi kebutuhan sehari-hari para pengikut
Ketua MUI Bayah, KH, Kaelani menyebut bahwa Natrom mengikat para pengikutnya dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Tidak hanya itu, para pengikutnya juga harus memanggil Natrom dengan sebutan ayah.
7. Warga cocok tanam di tanah Natrom
Baca Juga: Geger Aliran Sesat di Banten, Pria Ini Mengaku Dewa Matahari
Berdasarkan penjelasan dari MUI, Natrom tidak menyebarkan ajarannya secara tersebut. Namun, para pengikut direkrut secara perlahan.