Baru-baru ini, media ramai memperbincangkan adanya ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat terkhusus di wilayah Banten. Kabarnya, seorang pria asal Bekasi bernama Natrom mengaku bahwa dirinya merupakan Dewa Matahari.
Majelis Ulama Indonesia pun kini tengah mendalami adanya ajaran tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta pria Bekasi yang mengaku sebagai Dewa Matahari tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Ajaran dibawa dan disebarkan di Wilayah Banten
Ajaran yang dibawa oleh pria 62 tahun asal Bekasi tersebut disebarkan di wilayah Banten tepatnya di kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Hal tersebut ia lakukan setelah dirinya membeli tanah di Desa Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak.
2. Sebarkan ajaran warga dilarang salat
Berdasarkan informasi yang tersebar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang untuk melaksanakan salat, serta tidak diperkenankan untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
3. Diamankan oleh pihak kepolisian
Natrom kabarnya dilaporkan oleh warga setempat ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan warga resah dengan kehadiran Natrom, warga membawa Natrom ke kepolisian untuk menghindari amukan massa karena informasi mengenai ajaran tersebut sudah berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Geger Aliran Sesat di Banten, Pria Ini Mengaku Dewa Matahari
4. MUI dalami dugaan ajaran sesat