Legislator Wanti-wanti ACT Ikuti Aturan dan Penuhi Hak 1.000 Karyawan, Jika Lakukan PHK Massal Imbas Kasus Dana Umat

Rabu, 13 Juli 2022 | 19:09 WIB
Legislator Wanti-wanti ACT Ikuti Aturan dan Penuhi Hak 1.000 Karyawan, Jika Lakukan PHK Massal Imbas Kasus Dana Umat
Aksi Cepat Tanggap (ACT). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 1.000 pekerja Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Menanggapi potensi tersebut, Anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Rahmad Handoyo meminta dan mewanti-wanti ACT mengikuti prosedur.

Prosedur yang dimaksud, yakni ACT harus dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja serta memenuhi hak para karyawan sesuai peraturan perundang-undangan apabila memang ancaman PHK menjadi kenyataan.

"Kalau toh pada akhirnya akan ada PHK, saya kira ya ikutin ketentuan peraturan perundang-undangnya bagaimana mekanismenya," kata Rahmad dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Rahmad menilai, PHK terhadap 1.000 karyawan itu baru potensi. Namun, ia berharap ACT dapat menghindari ancaman atau potensi PHK massal tersebut.

Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo. (Tangkapan layar)
Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo. (Tangkapan layar)

"Kenapa saya sampaikan potensi? Saya harap itu dihindarkan," kata Rahmad.

Diketahui selain ancaman PHK massal, gaji karyawan ACT untuk Juli ini terancam tidak dibayarkan.

Hal itu berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari seorang pekerja ACT Radit (bukan nama sebenarnya). Radit menjadi salah satu dari 1.000 pekerja ACT yang bakal kena PHK.

Hal tersebut terjadi dikarenakan proses hukum yang dilakukan pihak berwajib terhadap ACT. Mulai dari pembekuan 60 rekening ACT oleh PPATK di 33 jasa keuangan untuk sementara pada Rabu (6/7/2022) lalu hingga pencabutan izin oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang membuat segala aktivitas di lembaga dihentikan, termasuk penyaluran bantuan.

"Sejak itu kami sudah tidak bekerja lagi," kata Radit pada Rabu (12/7/2022).

Baca Juga: Empat Kali Telah Diperiksa Polisi, Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Dan Tas Ke Gedung Bareskrim

Radit mengungkap kalau informasi PHK massal pekerja disampaikan manajemen beberapa hari yang lalu. Atas keputusan itu, Radit mengaku sangat kecewa. Diakuinya, bekerja di ACT bukan sekedar menggantungkan hidup secara ekonomi, melainkan pengabdian kepada kemanusiaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI