Suara.com - Aksi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang membagi-bagikan minyak goreng sambil berkampanye menjadi sorotan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun diminta memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Zulkifli Hasan.
Saran itu disampaikan oleh pengamat politik, Ray Rangkuti. Menurutnya, Bawaslu sudah seharusnya bergerak untuk memeriksa apakah aksi Ketua Umum PAN itu ada unsur pelanggaran atau tidak.
"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Kala itu, ia berbagi sambil mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.
Baca Juga: Ajak Penerima Bantuan Minyak Goreng Pilih Anaknya, Sikap Mendag Zulkifli Dinilai Tak Patut
Dari situasi itu, Bawaslu dinilai dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.
"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.
Ray menilai sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.
Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.
"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.
Baca Juga: Kritik Mendag Zulhas Bagi Migor Sambil Kampanye Anaknya, Pengamat: Sesuatu yang Kurang Pantas
Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya. Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.
Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.
Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).
Pada hari Minggu (10/7/2022) beredar video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya. [ANTARA]