Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara mengenai kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J. Komnas HAM masih menanti penjelasan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penjelasan resmi dari Polri dinantikan agar Komnas HAM bisa mengetahui duduk perkara, hingga tujuan pelibatan pihaknya dalam penyelidikan.
"Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Hingga kini, Komnas HAM masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022)
Baca Juga: Diajak Masuk Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Masih Tunggu Penjelasan dari Polri
Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM. Hal itu dinilai bisa memudahkan pengungkapan kasus.
Meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut, Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung.
Di satu sisi, ia mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah tersebut menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian.
Pelibatan lembaga di luar Polri tersebut diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri, katanya.
"Kita berharap dengan adanya pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas," ucapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. [ANTARA]