Diajak Masuk Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Masih Tunggu Penjelasan dari Polri

Rabu, 13 Juli 2022 | 18:21 WIB
Diajak Masuk Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Masih Tunggu Penjelasan dari Polri
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami kasus polisi menembak sesama anggota dengan mengajak lembaga lainnya termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Namun, Komnas HAM masih menanti penjelasan resmi dari Polri terkait pelibatan tersebut untuk mengungkap kasus penembakan sesama anggota polisi.

"Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Beka menuturkan bahwa untuk saat ini Komnas HAM masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus.

Baca Juga: Foto Fuji Disandingkan dengan Keluarga Gen Halilintar, Warganet Ngaku: Ga Sabar Liat

Meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut, Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung.

Di satu sisi, ia mendukung penuh sikap Kapolri Listyo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah tersebut menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian.

Pelibatan lembaga di luar Polri tersebut diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri, katanya.

"Kita berharap dengan adanya pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas," ujarnya.

Kapolri Listyo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA).

Baca Juga: 81 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Adalah Subvarian BA.4 dan BA.5, Satgas Covid-19: Masih Ada Potensi Kasus Naik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI