Suara.com - Polri enggan berkomentar terkait adanya saran untuk melibatkan pihak keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat ke dalam tim khusus.
Mereka berdalih tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melibatkan pihak eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
"Pihak luar kan ada. Jadi tim ini pihak luarnya adalah eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi kita ikuti prosedur hukum, kita sampaikan secara transparan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Baca Juga: Pak RT Pensiunan Jenderal Sebut Polisi Tak Lapor Hendak Olah TKP di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.