Diminta Buat Laporan Polisi Jika Merasa HP Diretas, Polri ke Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jadikan Isu

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:47 WIB
Diminta Buat Laporan Polisi Jika Merasa HP Diretas, Polri ke Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jadikan Isu
Diminta Buat Laporan Polisi Jika Merasa HP Diretas, Polri ke Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jadikan Isu. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri meminta agar keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat melapor ke pihak kepolisian setempat terkait adanya dugaan peretasan ponsel pasca insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta pihak keluarga mengambil langkah hukum bukan sekadar menjadikan isu liar.

"Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat ya. Jangan menjadikan sebuah isu," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Ramadhan juga mengklaim bahwa Polri sudah pasti akan menindaklanjuti apabila keluarga Brigadir J membuat laporan.

Baca Juga: Ketua RT: Polisi Ganti Decoder CCTV di Pos Satpam Usai Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

"Kami akan melayani laporan-laporan siapapun laporan yang kami terima tentu kami akan tindaklanjuti," katanya.

Dugaan Pelecehan dan Polisi Tembak Polisi

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Baca Juga: Soal Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Kata Mahfud MD

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

Tim Khusus

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI