Irjen Ferdy Sambo Masih Bertugas Pascainsiden Polisi Tembak Polisi dan Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:38 WIB
Irjen Ferdy Sambo Masih Bertugas Pascainsiden Polisi Tembak Polisi dan Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih berdinas seperti biasa setelah terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya hingga berujung peristiwa polisi tembak polisi.

Hal tersebut diungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebut Ferdy Sambo masih bertugas seperti biasanya sebagai Kadiv Propam Polri.

"Masih seperti biasa. Bertugas seperti biasa," singkat Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Adapun, kata Ramadhan, kasus ini sendiri kekinian masih ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengklaim, tim khusus akan bekerja serius dan transparan.

Baca Juga: Soal Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Kata Mahfud MD

"Kita sudah sampaikan bahwa kasus ini dilakukan serius tentu hasilnya nanti akan diproses lebih lanjut apapun hasil temuan tersebut," katanya.

Dugaan Pelecehan dan Polisi Tembak Polisi

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J sendiri merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Baca Juga: Makin Janggal, Pak RT Pensiunan Jenderal Tak Tahu Ada Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo: Kok Gak Dilaporin?

Sebelum terjadi penembakan, Ramadhan mengatakan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

Tim Khusus

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI