Soal Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Kata Mahfud MD

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:36 WIB
Soal Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Kata Mahfud MD
Irjen Pol. Ferdy Sambo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo didesak untuk dinonaktifkan dari jabatannya usai kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumahnya pada Jumat (8/7/2022).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penonaktifan Ferdy Sambo menunggu hasil temuan awal dari tim khusus investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu tergantung temuan pendahuluan dari tim," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Ketua Kompolnas itu menuturkan keputusan menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo, menunggu hasil temuan awal kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.

Baca Juga: Makin Janggal, Pak RT Pensiunan Jenderal Tak Tahu Ada Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo: Kok Gak Dilaporin?

"Kapolri pasti menunggu itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo," tutur Mahfud.

Mahfud MD sebelumnya, mengatakan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus dikawal. Pasalnya kata Mahfud banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan hingga penjelasan Polri.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," tutur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut kredibilitas Polri dan pemerintah saat ini menjadi taruhan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. Pasalnya, kata Mahfud dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polri mendapat penilaian yang tinggi dari publik.

"Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei," ungkap dia.

Baca Juga: Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan: Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," ujarnya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI