"Mungkin kalo sama adek kakak skala dibawah 300 gpp... Minjemin dan jangka pendek aja 3 kali bayar.. Kalo sampe jutaan... Plizz jangan percaya siapa pun... Ngeriii," komentar warganet.
"Saran ya untuk yang galob (gali lobang tutup lobang) STOP galob di pinjol ya! Nanti dirimu malah makin banyak utangnya. Kalo ada DC (debt collector) datang hadapi saja, bilang apa adanya kalo gak bisa bayar. DC juga pasti ngerti. Asal jangan janjikan pembayaran apapun kalo belum ada uang," ujar warganet.
"Haduuhh mba... Jangankan temen sodara kandung aja banyak yang gamau bayar.. makannya jangan mau dipinjem data dirinya, emang dia ngga bisa pake data diri sendiri?" kata warganet.
"Ini jawaban buar orang-orang yang suka tanya, kalo temennya mau pinjem data !" timpal warganet lainnya.
Untuk kisah selengkapnya bisa dibaca di sini.
Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online Ilegal
![Sebuah mural yang memberikan peringatan soal pinjol ilegal. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/23/83368-pinjol-ilegal.jpg)
Dalam beberapa kesempatan, meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online memang menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah. Namun ada konsekuensi yang harus dipertimbangkan peminjam uang, apalagi jika berhadapan dengan pinjaman online ilegal.
Karena itulah, penting untuk selalu melakukan beberapa tips berikut ini sebelum benar-benar mengambil pinjaman uang di aplikasi online. Apa saja tips yang bisa diterapkan?
- Gunakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Cek legalitas dan rekam jejak digital aplikasi pinjaman online
- Hindari pinjaman dengan nominal yang besar
- Waspada terhadap pencurian data pribadi
- Cek syarat, ketentuan, serta kebijakan di aplikasi pinjaman online terkait
Baca Juga: Curhat Kakak Bingung Adik Hilang Diduga Frustasi Tak Diterima Kuliah di PTN