Sebagai informasi, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Wimboh berharap anggota dewan komisioner selanjutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
"Tentunya OJK, kebijakan-kebijakannya akan tetap kontributif kepada pembangunan ekonomi nasional terutama bagaimana mendukung UMKM ini menjadi suatu pendukung ekonomi kita."