Suara.com - Polisi menyebut satu dari tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah milik ibu dari artis Nirina Zubir merupakan pegawai Bank BUMN. Dia berperan membantu tersangka lain untuk mencairkan kredit dengan jaminan sertifikat tanah hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka berinisial AEO alias Ahmad Efrilliatio Ordiba.
"Laki-laki, ini perannya merupakan pegawai Bank BUMN, yang berperan membantu pencairan kredit dengan jamianan sertifikat atas nama tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Sementara dua tersangka lainnya, kata Zulpan, bernama Mochamad Syaf Alatas dan Cito.
Baca Juga: Pejabat BPN PS Jadi Aktor Mafia Tanah, Polisi 'Cium' Dugaan ASN Lain Yang Terlibat
Tersangka Alatas berperan mendanai proses balik nama sertifikat hak milik korban. Sedangkan, Cito berperan membuat surat kuasa palsu yang seolah-olah diperintah oleh ibu Nirina Zubir untuk membuat surat kehilangan AJB ke polisi.
"Satu lagi DPO (buron) inisial RAP peran turut membantu pembiayaan proses balik nama sertifikat," imbuh Zulpan.
Jalani Persidangan
Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dahulu menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya kekinian tengah menjalani tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kelima tersangka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Diringkus Polisi di Depok
Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.
Tubagus ketika itu mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Apalagi, kata dia, kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.
"Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran," jelasnya.