Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Ferdy Sambo.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim investigasi, yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan.
Pembentukan tim khusus kata Mahfud, sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu kata Mahfud, Kemenko Polhukam akan mengawal kasus tersebut.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ucap Mahfud.
Diduga Ada Kenjanggalan
Keluarga almarhum Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, berharap kasus penembakan diungkap secara transparan. Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Banyak kejanggalan yang ditemui pihak keluarga atas wafatnya J, yang bergabung dengan kepolisian pada 2012 SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Jambi," kata Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, di Muaro Jambi, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM dan Kompolnas Diminta Ungkap Dugaan Penghalangan Proses Hukum
Menurut kronologi kejadian yang disampaikan, almarhum meninggal karena baku tembak dengan sesama rekan sejawatnya di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri.