Suara.com - Belakangan ini, Minyakita tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mempromosikan anaknya dalam program bagi-bagi minyak goreng Minyakita beberapa waktu lalu. Lantas, apa itu Minyakita? Untuk selengkapnya, berikut ini harga, kualitas, dan cara mendapatkannya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Kementerian Perdagangan mengeluarkan minyak goreng murah untuk masyarakat kurang mampu. Program tersebut diluncurkan ke pasaran sejak Rabu (6/7).
Dalam video viral yang beredar, Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, menghadiri acara pasar murah minyak goreng Minyakita yang digelar PAN di Lampung pada Sabtu (9/7/2022). Zulhas yang merupakan Ketua Umum PAN sekaligus Mendag hadir bersama putrinya, Futri Zulya Savitri.
Di acara tersebut, Zulhas meminta ibu-ibu yang hadir untuk menyimpan uang mereka dan boleh membawa pulang Minyakita secara gratis karena sudah dibayar putrinya, Futri. Sebagai gantinya, Zulhas meminta ibu-ibu memilih Futri yang berencana mencalonkan sebagai anggota legislatif PAN Dapil Lampung 1 di Pemilu 2024.
Baca Juga: Apa Itu Moonies yang Dikaitkan dengan Pembunuhan Shinzo Abe?
Apa Itu Minyakita?
Minyakita adalah minyak goreng yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan telah terdaftar di Kemenhukam (Kementerian Hukum dan HAM). Minyakita akan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia dengan HET (harga eceran tertinggi) Rp14.000 per liter.
Meski harganya murah, MinyaKita ini memiliki kualitas yang tidak kalah dari minyak premium lainnya. Kualitasnya juga lebih terjaga. Pun hqrganya juga bisa bersaing dengan berbagai merek minyak goreng curah lainnya.
Selain itu, Minyakita juga dapat menjangkau daerah-daerah sulit secara cepat dan praktis. Kemasannya juga tak mudah pecah sehingga para peritel tak perlu merasa khawatir kemasan Minyakita ini bocor mengotori toko.
Diluncurkannya Minyakita ini sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh minyak goreng. Walaupun sudah secara resmi diluncurkan, keberadaan Minyakita ini tak akan menggeser keberadaan minyak goreng curah yang ada di pasar-pasar rakyat.
Bagi yang ingin membeli Minyakita, ada beberapa cara yang perlu diperhatikan. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi, karena syarat untuk membeli minyakita harus menggunakan aplikasi tersebut.
2. Kunjungi toko penjual Minyakita atau Anda bisa melakukan pengecekan lokasi toko penjual Minyakita di situs https://minyak-goreng.id/
3. Jangan lupa membawa KTP dan persiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyakita.
4. Perlihatkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi menggunakan QR Code (kode batang) PeduliLindungi yang tersedia pada toko tersebut.
5. Setelah itu, Minyakita sudah bisa Anda beli
Demikian ulasanya mengenai apa itu Minyakita lengkap dengan harga, kualitas, dan cara membelinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi