Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:07 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja
Mantan Ketua Mahkamah KonstitusiMahfud MD (kanan). (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional HAM dilibatkan dalam menangani kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Kompolnas Mahfud MD langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan sekretarisnya, Benny J. Mamoto, untuk membantu Polri mengungkap kasus itu, "membuat perkara menjadi terang."

Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menyebut dilibatkannya Kompolnas dan Komnas HAM sebagai perkembangan bagus.

Kasus penembakan pada Jumat (8/7), sore itu, dinilai Mahfud dipenuhi kejanggalan dan "tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja."

Baca Juga: Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM dan Kompolnas Diminta Ungkap Dugaan Penghalangan Proses Hukum

Menurut Mahfud kejanggalan itu muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri yang disebutnya "tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya."

Kredibilitas Polri dan pemerintah dalam kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo disebut Mahfud menjadi taruhan.

"Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei," kata dia.

Tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus penembakan dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang ditugaskan untuk memimpin tim khusus itu.

Baca Juga: Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo Usai Insiden Saling Tembak di Rumah Dinas, Psikolog Ungkap Hal Ini

Listyo meminta Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawasi proses penyelidikan kasus. Dia meminta pemeriksaan dilakukan "secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut masalah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang." 

Peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo baru disampaikan Polri ke publik tiga hari setelah kejadian.

Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo, sedangkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat adalah supir istri Ferdy Sambo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan mengatakan sebelum kejadian, Brigadir Nopryansah diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI