Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM dan Kompolnas Diminta Ungkap Dugaan Penghalangan Proses Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:00 WIB
Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM dan Kompolnas Diminta Ungkap Dugaan Penghalangan Proses Hukum
Foto mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E banyak kejanggalan. Diharapakan dengan dibentuknya Tim Khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, mampu mengungkap dugaan Obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum dalam perkara ini.

"IPW juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, IPW memberikan sejumlah catatanya pada kasus ini. Pertama otopsi atau bedah mayat yang dilakukan ke jenazah Brigadir J.

"Dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigpol Nopryansah adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan. Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," tutur Sugeng.

Baca Juga: Menko Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam

Kedua, kata dia, tidak adanya police line atau garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan. Garis polisi ditujukan agar TKP tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya, namun tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.

"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," imbuhnya.

Ketiga, merujuk pada hasil otopsi yang disampaikan keluarga, ditemukan luka sayat dan dua jari putus di jenazah Brigadir J.

"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol J pada jenasah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," kata Sugeng.

"Serta catatan keempat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?" kata Sugeng mempertanyakan.

Baca Juga: Berikan Trauma Healing ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Psikolog: Masih Trauma dan Sering Nangis saat Ditanya Soal Kejadian

Karenanya Sugeng berharap dengan dibentuknya tim gabungan, hasil penyelidikan dapat menjawab semua keraguan publik serta isu liar yang menyertainya.

"Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," kata Sugeng.

Kapolri Bentuk Tim Gabungan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.

Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon. "Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI