Menko Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:42 WIB
Menko Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam
Menko Polhukam Mahfud MD. [Kemenkopolhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus dikawal.

Mahfud menyampaikan hal tersebut, lantaran banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan hingga penjelasan Polri.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja, karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Pernyataan Mahfud tersebut merespon pembentukan tim khusus untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Lebih lanjut, Mahfud menyebut kredibilitas Polri dan pemerintah saat ini menjadi taruhan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.

Baca Juga: Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Alami Syok dan Stres Berat

Pasalnya, kata Mahfud dalam kurun waktu setahun terakhir, Polri mendapat penilaian yang tinggi dari publik.

"Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei," ungkap dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan di bidang politik, keamanan dan penagakkan hukum. Sehingga, ia berharap kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E segera terungkap.

"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya," papar Mahfud.

Mahfud sendiri sebelumnya menilai, pembentukan tim khusus tersebut sudah tepat dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Trauma Berat Dilecehkan dan Ditodong Senpi oleh Ajudan, Istri Irjen Ferdy Sambo Nangis Terus saat Curhat ke Psikolog

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim investigasi, yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Mahfud menuturkan, pembentukan tim khusus sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Lantaran itu, Mahfud menyatakan, Kemenko Polhukam akan mengawal kasus tersebut.

"Itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sementara di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," ujarnya.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI