Tanggapi Keluhan Wali Kota Depok Soal Jakarta Raya, Legislator Demokrat Usul Pemekaran Jawa Barat Jadi Dua Provinsi

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:41 WIB
Tanggapi Keluhan Wali Kota Depok Soal Jakarta Raya, Legislator Demokrat Usul Pemekaran Jawa Barat Jadi Dua Provinsi
Ilustrasi pemekaran wilayah. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid mengusulkan pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi dua bagian. Usulan itu seiring dengan adanya usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk menggabungkan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) ke Jakarta Raya.

Menurut Anwar, usulan Idris tersebut bisa menjadi wacana ke depan. Bukan untuk menggabungkan Bodebek ke Jakarta Raya, melainkan pemekaran Jawa Barat.

"Kalau saya sih mengusulkan memang Jawa Barat itu sudah harus dimekarkan menjadi dua provinsi lagi," kata Anwar dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Anwar beralasan pemekaran Provinsi Jawa Barat salah satunya terkait rentang kendali. Pasalnya kota/kabupaten yang memiliki jarak jauh ke pusat provinsi di Bandung, butuh akses lebih dekat guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan antar pemerintahan.

Baca Juga: Wali Kota Depok Usul Bodebek Gabung ke Jakarta Raya, Komisi II: Ribet, Butuh Proses Panjang

"Walaupun hari ini semua pelayanan lewat online tapi sebenarnya bukan cuma itu kan pelayanan administratif. Tapi pelayanan dalam hal, misalnya pemerataaan pembangunan, nah ini kan juga pelayanan juga itu," ujar Anwar.

Ia melihat apa yang menjadi usulan Idris merupakan sekaligus keluhan terhadap pemerintah. Ia menilai bahwa itu bisa ditangkap sebagai sebuah peringatan.

"Saya nangkep dari keluhan wali Kota Depok itu. Tapi ini sebuah wacana kalau saya lihat ini warning juga bagi pemerintah, tolong dong diperhatikan ini kami Jawa Barat ini sudah minta juga kalau perlu seperti Provinsi Papua, ada pemekaran juga," ucapnya.

Tetapi ditegaskan Anwar saat ini tidak ada pembicaraan maupun pembahasan di Komisi II DPR ihwal pemekaran Provinsi Jawa Barat. Ia mengingat bahwa masih ada status moratorium untuk melakukan pemekaran untuk melakukan pemekaran provinsi, kabupaten/kota.

"Belum, belum karena kalau pemekaran belum bisa karena kita lagi moratorium sekarang," tuturnya.

Baca Juga: Komentari Fenomena Anak Citayam Nongkrong di Kawasan Sudirman, Wali Kota Depok Mohammad Idris: Satukan Jakarta Raya

Sebelumnya Anwar mengatakan usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadikan Depok, Bogor dan Bekasi jadi bagian dari Jakarta membutuhkan proses sangat panjang. Ia menganggap usulan itu akan ribet jika benar-benar direalisasikan.

Meski begitu, Anwar berujar bahwa ia memahami keinginan Idris untuk menggabungkan Depok menjadi bagian Jakarta ketimbang Jawa Barat. Menurut dia hal yang menjadi pertimbangan Idris ialah berkaitan dengan aspek rentang kendali.

Di mana Depok yang merupakan daerah pinggiran Jakarta tentu akan lebih mudah mendapatkan akses pelayanan bagi pemerintah maupun masyarakat.

Berbeda cerita pada saat ini, di mana Depok yang menjadi bagian Jawa Barat tentu harus melakukan koordinasi dengan Bandung sebagai pusat provinsi.

"Saya melihat, memahami apa yang disampaikan, apa yang dilakukan oleh wali Kota Depok itu muncul dari situ. Dari keinginan untuk bagaimana masyarakat Depok itu bisa untuk dilayani lebih maksimal karena secara geografis kan Depok harus ke Bandung kalau mau berurusan," tutur Anwar.

Menurut Anwar ada aspek-aspek pelayanan yang memang bukan sekadar kepada masyarakat melainkan antara pemerintahan. Aspek pelayanan itu yang tidak serta merta bisa dijangkau oleh kecanggihan teknologi melalui pelayanan secara daring.

Hal tersebut pula yang mungkin kemudian menjadi pemantik untuk memunculkan usulan Depok keluar dari Jawa Barat dan gabung Jakarta.

"Misalnya rentang kendali pemerintahan, kemudian pemerataan pembangunan. Ya mungkin juga merasakan bahwa Depok atau sama batasnya DKI ini kan jauh beda tuh mungkin ya perkembangannya," ujar Anwar.

Tetapi yang perlu dipahami Wali Kota Idris ialah bahwa usulannya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang sangat panjang dan tentu merepotkan karena berdampak secara menyeluruh terhadap aspek lain.

Misalkan saja, yaitu mengubah status Kota Depok yang sebelumnya daerah otonom menjadi daerah administrasi. Mengingat kota-kota yang masuk wilayah DKI Jakarta saat ini bersifat administrasi bukan otonom, di mana pemilihan wali kota ditunjuk langsung gubernur dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

"Tentu ini prosedurnya sangat panjang dan agak sedikit ribet, kenapa? Karena pertama Depok itu kan daerah otonom nah kalau dia pindah ke ke Jakarta maka dia bukan daerah otonom tapi adiministratif. Oleh karena itu, itu salah satu kendala besar," tutur Anwar.

Belum lagi ada banyak aturan-aturan yang butuh penyesuaian, semisal UU tentang Pembentukan Kota Depok, maupun kota-kota lainnya, semisal Bogor dan Bekasi yang diusulkan juga masuk Jakarta. Di samping itu, perpindahan daerah ke provinsi lain harus melalui persetujuan masyarakat.

"Itu kan harus berubah dulu. Yang kedua harus ada persetujuan pemerintah Provinsi Jawa Barat sama DPRD Jawa Barat. Kan begitu, jadi prosedurnya sangat-sangat panjang," katanya.

Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan di DKI Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.

"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI