Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung pembentukan tim khusus untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Menurutnya pembentukan tim khusus tersebut sudah tepat dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi, yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menilai pembentukan tim khusus sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi beberapa hari lalu.
Karena itu kata Mahfud, Kemenko Polhukam akan mengawal kasus tersebut.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai, Keduanya Cabut Laporan
Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.