Wali Kota Depok Usul Bodebek Gabung ke Jakarta Raya, Komisi II: Ribet, Butuh Proses Panjang

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:14 WIB
Wali Kota Depok Usul Bodebek Gabung ke Jakarta Raya, Komisi II: Ribet, Butuh Proses Panjang
Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menilai usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris yakni menjadikan Depok, Bogor dan Bekasi masuk menjadi bagian dari Jakarta akan membutuhkan proses sangat panjang. Ia menganggap usulan itu akan berbelit-belit jika benar-benar direalisasikan.

Meski begitu, Anwar berujar bahwa ia memahami keinginan Idris untuk menggabungkan Depok menjadi bagian Jakarta ketimbang Jawa Barat.

Menurut dia hal yang menjadi pertimbangan Idris ialah berkaitan dengan aspek rentang kendali. Di mana Depok yang merupakan daerah pinggiran Jakarta tentu akan lebih mudah mendapatkan akses pelayanan bagi pemerintah maupun masyarakat.

Berbeda cerita pada saat ini, di mana Depok yang menjadi bagian Jawa Barat tentu harus melakukan koordinasi dengan Kota Bandung sebagai pusat provinsi.

Baca Juga: Situasi Terkini Sri Lanka Usai Ditinggal Kabur Presiden Rajapaksa ke Maldives

"Saya melihat, memahami apa yang disampaikan, apa yang dilakukan oleh wali Kota Depok itu muncul dari situ. Dari keinginan untuk bagaimana masyarakat Depok itu bisa untuk dilayani lebih maksimal karena secara geografis kan Depok harus ke Bandung kalau mau berurusan," kata Anwar dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Menurut Anwar ada aspek-aspek pelayanan yang memang bukan sekedar kepada masyarakat melainkan antara pemerintahan. Aspek pelayanan itu yang tidak serta merta bisa dijangkau oleh kecanggihan teknologi melalui pelayanan secara daring.

Hal tersebut pula yang mungkin kemudian menjadi pemantik untuk memunculkan usulan Depok keluar dari Jawa Barat dan gabung Jakarta.

"Misalnya rentang kendali pemerintahan, kemudian pemerataan pembangunan. Ya mungkin juga merasakan bahwa Depok atau sama batasnya DKI ini kan jauh beda tuh mungkin ya perkembangannya," ujar Anwar.

Tetapi menurut Anwar ada hal yang perlu dipahami Wali Kota Idris bahwa usulannya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang sangat panjang dan tentu merepotkan karena berdampak secara menyeluruh terhadap aspek lain.

Baca Juga: Penjelasan Ahli soal Makan Daging Picu Tekanan Darah Tinggi

Semisal mengubah status Kota Depok yang sebelumnya daerah otonom menjadi daerah administrasi. Mengingat kota-kota yang masuk wilayah DKI Jakarta saat ini bersifat administrasi bukan otonom, di mana pemilihan wali kota ditunjuk langsung gubernur dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

"Tentu ini prosedurnya sangat panjang dan agak sedikit ribet, kenapa? Karena pertama Depok itu kan daerah otonom nah kalau dia pindah ke ke Jakarta maka dia bukan daerah otonom tapi adiministratif. Oleh karena itu, itu salah satu kendala besar," tutur Anwar.

Belum lagi ada banyak aturan-aturan yang butuh penyesuaian, semisal UU tentang Pembentukan Kota Depok, maupun kota-kota lainnya, semisal Bogor dan Bekasi yang diusulkan juga masuk Jakarta. Di samping itu, perpindahan daerah ke provinsi lain harus melalui persetujuan masyarakat.

"Itu kan harus berubah dulu. Yang kedua harus ada persetujuan pemerintah Provinsi Jawa Barat sama DPRD Jawa Barat. Kan begitu, jadi prosedurnya sangat-sangat panjang," kata Anwar.

Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan di DKI Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.

"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI